Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara mendalami kasus tawuran antar geng yang menyebabkan satu orang mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (19/7).
“Kami mendapatkan laporan adanya korban akibat tawuran dan langsung melakukan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara AKP Handam Samudro di Jakarta,Minggu.
Ia mengatakan pada Sabtu (19/7) sekitar 14.30 WIB, anggota Polsek Tanjung Priok menerima laporan adanya seorang yang terluka diduga akibat tawuran.
Kemudian petugas melaksanakan cek lokasi kejadian, memeriksa kamera pengintai atau CCTV sekitar lokasi dan meminta keterangan warga sekitar lokasi serta sejumlah saksi.
Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok juga melakukan interogasi terhadap korban yang diketahui berinisial MZ (16) yang sedang dirawat di RSUD Koja.
“Berbekal keterangan dari korban MZ, tim dan piket Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap nama-nama yang diduga turut ikut pada saat tawuran pada Sabtu (19/7) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB itu.
Mereka adalah FAH (17), NAW (16), ANF (17), MNR (16), DA (17), ARP (15).
“Keenam remaja ini statusnya masih saksi,” kata dia
Ia menjelaskan enam orang itu kesemuanya satu kelompok dengan MZ.
Saat dilakukan pemeriksaan tidak ada yang mengetahui siapa yang melukai MZ pada saat kejadian tawuran serta tidak mengenali identitas pihak lawannya.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4979285/polisi-dalami-kasus-tawuran-antar-geng-di-tanjung-priok