Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
“Dari data yang disampaikan Pak Kapolda Riau, sudah ada 46 orang tersangka diamankan, yang diproses (hukum) karena melakukan pembakaran, apakah ini disengaja atau lalai, sehingga ada 280 hektar lahan yang terbakar,” ungkap Listyo saat konferensi pers di Lanud Roesmin Nurjadin, usai meninjau lokasi karhutla di Rokan Hulu dan Rokan Hilir, Kamis (24/7/2025).
Ia menyebut Polda Riau dan jajaran telah melakukan berbagai upaya penanggulangan, baik dari sisi pencegahan, pemadaman, maupun penegakan hukum.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Gubernur, Kapolda, Danlanud, Danrem, BMKG serta Manggala Agni, masyarakat dan beberapa perusahaan, yang telah berupaya menanggulangi kebakaran ini. Baik di segi pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum. Kolaborasi yang bagus, sangat luar biasa,” kata Listyo.
Ia menjelaskan, pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara dengan mengerahkan helikopter water bombing, khususnya di wilayah Rokan Hulu dan Rokan Hilir yang masih menjadi titik api utama.
“Modifikasi cuaca juga dilakukan Satgas Karhutla untuk menciptakan hujan buatan. Ini terus dilakukan. Mudah-mudahan berjalan maksimal, dan beberapa hari ke depan turun hujan, khususnya di lokasi titik api,” ucap Listyo.
Ia menegaskan, jika diperlukan tambahan personel dari luar Riau, pihaknya siap menurunkan pasukan tambahan untuk mempercepat pemadaman.
“Saat ini pemadaman karhutla dilakukan tim satgas dari wilayah (Riau). Namun, kalau memang dibutuhkan tambahan, kita siap tambah,” ujarnya.








