Operasi Sikat Jaya, 63 Pelaku Kriminal Ditangkap

Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menahan 63 pelaku tindak kejahatan selama tujuh hari gelaran Operasi Sikat Jaya. Dari 63 pelaku, sebanyak 59 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Empat orang lainnya kami lakukan pembinaan karena tidak cukup bukti,” kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana, Jumat, 7 Desember 2012. Suntana mengatakan semua tersangka terlibat dalam berbagai kriminalitas selama rentang waktu 1 sampai 7 Desember 2012.

Kapolres menyebutkan para tersangka terlibat kasus pencurian dan perampasan kendaraan dan barang berharga, seperti sepeda motor, telepon genggam, dan tas. Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1.206.000, 11 unit telepon genggam, enam bilah senjata tajam, dan enam unit sepeda motor.

Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, menjelaskan penangkapan para tersangka merupakan pengungkapan dari beberapa kasus atau bagian dari target operasi Polres Jakarta Barat. “Ada juga hasil penangkapan dari laporan masyarakat,” kata Hengky.

sumber: https://www.tempo.co/hukum/operasi-sikat-jaya-63-pelaku-kriminal-ditangkap-nbsp–1641384

Admin

Related posts

Next Post