Leonardi Bantah Tudingan Kejaksaan Agung di Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemenhan

ilustrasi, sumber: pixabay.com

Jakarta – Laksamana Muda (Purn) Leonardi, melalui kuasa hukumnya Rinto Maha, menyanggah tudingan Kejaksaan Agung tentang keterlibatannya dalam korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2012-2021.  

Leonardi merupakan mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen periode 2015-2017. Dalam perkara ini kejaksaan telah menetapkan Leonardi sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Anthony Thomas Van Der Hayden dan Gabor Kuti. Anthony adalah pihak perantara sedangkan Gabor adalah CEO Navayo International AG. Penetapan tersangka itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin 78A/PM/PMpd.1/05/2025 yang diterbitkan pada 05 Mei 2025.

sumber: https://www.tempo.co/hukum/leonardi-bantah-tudingan-kejaksaan-agung-di-kasus-korupsi-proyek-satelit-kemenhan-2048794

Admin

Related posts

Next Post