Kapolri Jenderal Sigit soal Perintah Presiden Prabowo Tindak Pengoplos Beras: Tim Sudah Bergerak

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menanggapi terkait perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak pengoplos beras.

Ia memastikan Tim Satgas Pangan Polri sudah bergerak mengusut kasus dugaan oplos beras.

“Tim sudah bergerak dari kemarin,” kata Kapolri Jenderal Sigit dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Kasusnya itu akan dirilis oleh Tim Satgas Pangan Polri dalam waktu dekat.

“Mungkin besok akan ada rilis awal secara periodik, nanti akan disampaikan Satgas Pangan Polri,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin untuk mengusut dan menindak tegas pelaku oplos beras.

Perintah ini disampaikan, usai Prabowo mengaku mendapat laporan adanya dugaan pengoplosan beras biasa dan menjualnya sebagai beras premium.

“Beras biasa dibungkus dikasih stampel beras premium dijual Rp5000 di atas harga eceran tertinggi, saudara-saudara ini kan penipuan,” kata Prabowo dalam pidatonya di peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

“Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak,” tegasnya, dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Menurut penjelasannya, praktik beras oplosan merupakan tindak pidana, sehingga sudah seharusnya diusut dan ditindak.

Terlebih kerugian negara akibat praktik tersebut, menurutnya, mencapai Rp100 triliun di setiap tahunnya.

Admin

Related posts

Next Post