Direktur Artha Graha Diperiksa KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama Bank Artha Graha, Andi Kasih, terkait pengembangan penyidikan kasus aliran cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tahun 2004.

“Yang bersangkutan kami mintai keterangan sebagai saksi bagi empat tersangka kasus aliran cek pelawat,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, siang tadi (3/7). Menurut Johan, Andi diperiksa selama dua jam.

Andi sendiri tidak diketahui jam berapa datang ke gedung KPK. Namun pada pukul 11.21 WIB, Andi tiba-tiba keluar dengan menggunakan mobil Toyota Camry bernomor polisi B 515 HK. Tidak ada satupun pernyataan yang keluar dari mulut Andi.

Andi Kasih hingga saat ini masih dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dicekal sejak 24 September 2008. Selain Andi, Dirjen Keimigrasian Depkumham atas permintaan KPK juga telah melakukan pencekalan terhadap pimpinan PT First Mujur Plantation and Industry Hidayat Lukman dan Budi Santoso.

sumber: https://www.tempo.co/hukum/direktur-artha-graha-diperiksa-kpk-1877712

Admin

Related posts

Next Post